Pendidikan masih dipercaya sebagai proses yang mampu memompa
tenaga produktif bangsa kita. Tenaga produktif (productive/pra’daktiv
force/fo:s) adalah suatu kemampuan masyarakat untuk menghasilkan suatu bentuk
tindakan dan produk-produk baik yang bersifat ekonomis-teknologis maupun
intelektualitas. Umumnya tenaga produktif masyarakat lebih banyak dikenal
sebagai ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketika masyarakat semakin mengalami
kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, maka di dalamnya banyak individu
yang mendapat kemudahan hidup, kesejahteraan, dan kemudahan untuk
mengekspresikan kemanusiaannya. Dalam menghadapi perkembangan sosial tersebut,
UNESCO berusaha mengakomodasi tuntutan sosial pendidikan dengan menegaskan
pilar-pilar yang direkomendasikan dalam dunia pendidikan, yaitu:
learning/leuning to learn, learning to know, learning to do, learning to be,
learning to live together. Di Indonesia, pilar-pilar tersebut belum dapat
ditegaskan, bahkan dari sudut pandang wacana saja masih belum terdengar.
Padahal prinsip pendidikan tersebut sangat komprehensif dan jika dapat
diterapkan dengan benar dan konsisten akan mampu menjadikan anak didik menjadi
insan yang selain menguasai informasi dan ilmu pengetahuan juga memiliki
tanggung jawab moralitas bangsa Indonesia. Murid memang bukan hanya harus
memiliki pengetahuan, melainkan juga mampu menerapkannya dalam masyarakat.
Selain itu, mereka juga harus mampu melihat realitas terdalam. Dengan demikian,
mereka juga harus mampu terlibat langsung dalam masyarakat.
Sebagaimana terjadi setiap tahun, menjelang pergantian tahun
ajaran baru, isu pendidikan mahal kembali mencuat. Tentu saja pendidikan mahal
bukanlah suatu hal yang diinginkan oleh kebanyakan orang, terutama kalangan
masyarakat bawah. Bagi kalangan menengah ke atas, pendidikan mahal barangkali
bukanlah masalah, bahkan dianggap sebagai kewajaran karena mungkin itu tuntutan
globalisasi. ’’Mana mungkin bisa berkualitas kalau tidak mahal”, begitu kata
mereka. Pada kenyataannya, anak-anak konglomerat, memang jarang yang sekolah di
dalam negeri, yang dianggapnya ’’murahan’’, tetapi lebih senang sekolah di luar
negeri, atau sekolah dalam negeri yang tergolong elite dan berfasilitas enak
dan nyaman. Bagi kalangan ekonomi atas, anak para konglomerat dan pejabat, pendidikan
tentu saja bukan hanya untuk meningkatkan status ekonomi (mobilitas vertikal),
melainkan lebih bermakna sebagai prestise ataupun penegasan gaya hidup,
memperluas pengetahuan budaya untuk bisa sepadan dengan budaya Barat yang
dianggap sebagai patokan budaya dan peradaban. Persepsi budaya seperti ini bisa
kita lihat di kalangan artis-selebritis, sebuah representasi kaum kelas atas,
kalangan yang hidupnya diabdikan untuk merayakan ’’gaya hidup’’ (life skill)
sebagai cerminan kesadaran kelas ekonomi yang mendominasi. Berbeda dengan
mayoritas orang miskin yang dalam kesehariannnya harus menghadapi masa sulit
dalam memenuhi kebutuhan hidup. Bagi kalangan ekonomi bawah ini, pendidikan
bermakna bukan sekadar prestise sosial, melainkan lebih banyak sebagai alat
mobilisasi sosial ke atas, yaitu meningkatkan kecakapan agar menghasilkan
pendapatan ekonomi yang lebih baik. Pendidikan adalah untuk mengondisikan
tenaga berpengetahuan dan berketerampilan sebagai modal untuk dijual ke bursa
kerja sehingga akan mendapat penghasilan lebih dibanding orang yang tidak
berpendidikan dan yang hanya mengandalkan tenaga fisik, seperti buruh, tani,
dan lain-lain.
sumber: https://elqorni.wordpress.com/2013/06/29/dinamika-pendidikan-dalam-menghadapi-tantangan-global/ dan http://hariansinggalang.co.id/rekonstruksi-pendidikan-dalam-globalisasi/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar